Yang dimaksud teori Malthus adalah bahwa populasi manusia bertambah
lebih cepat daripada produksi makanan, sehingga menyebabkan manusia
bersaing satu sama lain untuk memperebutkan makanan dan menjadikan
perbuatan amal sia-sia. Analisis-analisis pemikiran malthus adalah
sebagai berikut:
Keseimbangan penduduk dengan daya dukung dan daya
tampung sudah dipersoalkan sejak dahulu oleh para filosof Cina, Yunani
dan Arab, seperti Confucius, Plato, Aristoteles maupun Kalden. Bencana
kelaparan (famine), dan kematian langsung dikaitkan dengan faktor
ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan potensi lingkungan alam,
khusus penyediaan bahan makanan.
Sekitar dua abad lampau
permasalahan kependuduk-an dan lingkungan dipersoalkan lagi oleh L. John
Graunt, William Path dan TR Malthus. Malthus sudah tegas mempersoalkan
tentang kekeringan, banjir, bahaya kelaparan, wabah penyakit, yang
disebut positive checks, terjadi sebagai akibat ketidak-seimbangan
pertambahan jumlah penduduk dan lingkungan alam. Malthus yakin bahwa
manusia akan tetap hidup miskin/melarat dan berakhir dengan kematian,
selama terjadi ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung
lingkungan, khususnya ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan
persediaan bahan makanan.
Teori Malthus jelas
menekankan tentang pentingnya keseimbangan pertambahan jumlah penduduk
menurut deret ukur terhadap persediaan bahan makanan menurut deret
hitung. Teori Malthus tersebut sebetulnya sudah
mempersoalkan daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan. Tanah
sebagai suatu komponen lingkungan alkam tidak mampu menyediakan hasil
pertanian untuk mencukupi kebutuhan jumlah penduduk yang terus
bertambah dan makin banyak. Daya dukung tanah sebagai komponen
lingkungan menurun, karena beban manusia yang makin banyak.
Jumlah
penduduk yang terus bertambah mencerminkan pula makin padat jumlah
penduduk tiap 1 km2, dapat mempercepat eksploitasi sumberndaya alam dan
mempersempit persediaan lahan hunian dan lahan pakai. Dengan kata lain
jumlah penduduk yang terus bertambah dan makin padat sangat mengganggu
daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Jumlah penduduk harus
seimbang dengan batas ambang lingkungan, agar tidak menjadi beban
lingkungan atau mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan,
dengan menampakkan bencana alam berupa banjir, kekeringan, gagal panen,
kelaparan, wabah penyakit dan kematian.
Kelahiran dan
kematian sebagai peristiwa-peristiwa vital mengatur keseimbangan
penduduk dengan potensi alamnya. Makin padat jumlah penduduk dalam
jangka pendek, jangka sedang atau jangka panjang akan mengganggu daya
dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Di daerah-daerah padat
penduduk gangguan keseimbangan lingkungan (daya dukung dan daya tampung)
disebabkan oleh permintaan yang makin meningkat terhadap berbagai
potensi lingkungan, walaupun konsumsi perkapita rendah.
Malthus yakin bahwa manusia akan tetap hidup miskin/melarat dan berakhir dengan kematian, selama
terjadi ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung
lingkungan, khususnya ketidak-seimbangan jumlah penduduk dengan
persediaan bahan makanan.
Nah.... sebuah
tantangan bagi kita... sanggupkan dan mampukah kita MEMENTAHKAN teori
Malthus tersebut, yang dianalisanya lebih dari tiga abad yang lalu ???? (Zulfan, dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar